PELAKSANAAN PPPK Tahun 2021 Di SMA NEGERI 1 GORONTALO UTARA
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 maka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai
Penyelenggara Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru memberikan kesempatan kepada warga
negara Indonesia untuk menjadi PPPK
Pelaksanaan seleksi PPPK 2021 bakal dilakukan dalam tiga tahap yang mana tahap pertama sekitar bulan Agustus 2021, tahap kedua sekitar Oktober 2021 dan tahap ketiga pada Desember 2021. Mekanisme penerimaan PPPK yaitu peserta yang lulus tahap pertama, tidak perlu mengikuti seleksi tahap kedua atau ketiga. Tahap pertama PPPK dibuka khusus untuk guru honorer yang tercatat di database THK2 BKN dan tercatat di DAPODIK. Jika peserta PPPK yang tidak lulus di tahap pertama, bisa mengikuti seleksi di tahap 2. Jika belum lulus di tahap kedua, peserta bisa mengikuti seleksi tahap 3. Seleksi tahap 2 PPPK Guru 2021 bakal dicampur atau dibuka juga untuk peserta dari PPG yang sudah memiliki setifikasi termasuk guru swasta.
Dalam Pelaksanaan Seleksi P3K Guru Fungsional Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan dilingkungan SMA Negeri 1 Gorontalo Utara Untuk Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara Alhamdulillah Berjalan Dengan Aman dan Lancar






